Sukses

Sebelum Di Eksekusi Mati, Ini Hak yang Diberikan Kepada Terpidana Mati

Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi mati para terpidana narkoba. Namun, Kejaksaan Agung harus memastikan hak hukum terpidana mati terpenuhi. Satu di antaranya tentang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh narapidana.