ENAM PLUS : Pulau Reklamasi Di Segel
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel Tiga Pulau Reklamasi karena belum memenuhi perizinan akan dampak lingkungan.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel Tiga Pulau Reklamasi karena belum memenuhi perizinan akan dampak lingkungan.