NEWS FLASH: Terpidana Korupsi BLBI Bersedia Mencicil Uang Pengganti, Ini Tanggapan Kejagung
Terpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.