NEWS FLASH: Tersangka Gubernur Sultra Punya Harta Rp 30,9 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.