Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Dahlan Iskan, tersangka kasus korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), yang tak lain adalah BUMD milik Pemprov Jatim.
Dahlan Iskan adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang kini berstatus sebagai tersangka