Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan.
NEWS FLASH: Ungkap Jual Beli Jabatan, KPK Akan Periksa Sejumlah PNS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terkait jual beli jabatan