Karir Patrialis Akbar cukup cemerlang. Memulai sebagai dosen, pengacara, lalu menjadi politikus hingga menjadi menteri di era Presiden SBY. Karirnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi terhenti setelah tertangkap KPK.
OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.