Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan guna membahas nasib Patrialis Akbar.
NEWS FLASH: Nasib Patrialis Akbar Ditangan Majelis Kehormatan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan guna membahas nasib Patrialis Akbar.