Liputan6.com, Jakarta Tim Pengacara terdakwa pada sidang Ahok, keberatan soal saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun saksi ahli yang dihadirkan dari MUI adalah Muhammad Amin Suma. Salah satu tim pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, mengatakan pihaknya meragukan independensi saksi ahli tersebut.Â
Â