Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pusat Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. Kedatangan lembaga antikorupsi itu terkait penyidikan kasus dugaan suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
ENAM PLUS: Digeledah KPK, Bea Cukai Siap Bekerja Sama
KPK diberi akses oleh Bea Cukai memeriksa gudang di Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok.