Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara, Andi Taufan Tiro hari ini diperiksa penyidik KPK. Usai diperiksa selama 8 jam, dia mengaku telah mendistribusikan uang suap ke teman-temannya mantan anggota Komisi V DPR RI.
"Ya biasa, bagi-bagi uang ke mantan anggota Komisi V. Mantan anggota komisi V kan. Gimana lagi? Saya mantan anggota komisi V, hanya komisi-komisi saja," ucap Andi usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
Baca Juga
Baca juga:
Advertisement
Andi Taufan Tiro Akui Distribusikan Uang Suap ke Anggota Komisi V