Liputan6.com, Jakarta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaannya menyebut nama Wulung, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut tersangkut menerima aliran suap dalam kasus korupsi e-KTP 2011-2012. Wulung diduga menerima uang panas Rp 80 juta saat memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil.
Ketua BPK, Harry Azhar Azis saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatan anak buahnya dalam pusaran korupsi e-KTP mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara menyeluruh.
Selengkap di:
Advertisement
Ketua BPK Akan Pecat Auditor Jika Terbukti Terima Suap e-KTP