Liputan6.com, Jakarta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam menegaskan, pihaknya bakal mengusut dan menyelidiki maraknya spanduk provokatif berisi larangan mengurus jenazah pendukung penista agama di wilayah DKI Jakarta.
NEWS FLASH: Usut Spanduk Provokatif di DKI, Polda Minta Bantuan Kemenag
Polisi juga bekerja sama dengan Panwalsu DKI untuk mendalami apakah keberadaan spanduk tersebut.