Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.
Rekaman Penangkapan Pejabat Bea Cukai Penerima Suap
Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.
Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.