Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang yang berbeda
Akil Dijerat Dua UU Tindak Pidana Pencucian Uang
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang yang berbeda