Sukses

Polisi Sita 42 Drum Miras Oplosan di Pademangan

Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.

Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.