Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Rachmawati Laporkan Hanung ke Polda Metro Jaya
Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.