Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Pengacara Yakin Kasus Eyang Subur Vs Mantan Mertua akan SP3
Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.