Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Ustadz Menjawab: Betulkah zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?
Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?