Sukses

Tiga Prajurit Kopassus Dituntut 8-12 Tahun Penjara

Oditur menerapkan pasal pembunuhan berencana dan menuntut 8-12 tahun penjara bagi 3 anggota Kopassus terdakwa kasus Lapas Cebongan.

Oditur menerapkan pasal pembunuhan berencana dan menuntut 8-12 tahun penjara bagi 3 anggota Kopassus terdakwa kasus Lapas Cebongan.