Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dengan mengancam pejabat negara.
Hercules Divonis 4 Bulan Bui, dalam Hitungan Hari Langsung Bebas
Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dengan mengancam pejabat negara.