Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.
Tolak Eksekusi, Warga-Karyawan PTPN II Bentrok Polisi
Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.