Sukses

Tolak Eksekusi, Warga-Karyawan PTPN II Bentrok Polisi

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.