Surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pemerintah dan legislatif Aceh. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk mempelajarinya.
Bendera Lambang GAM, Aceh Di-deadline 15 Hari
Surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pemerintah dan legislatif Aceh. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk mempelajarinya.