Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti memalsukan ijazah milik orang lain saat pemilukada 2009 lalu.
Palsukan Ijazah, Politisi Demokrat Divonis 1 Tahun Bui
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti memalsukan ijazah milik orang lain saat pemilukada 2009 lalu.