Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.
Dipecat MA, Yamanie Lari dari Buruan Wartawan
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.