Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.
RUU Kamnas Diangggap Mengganggu Demokrasi
Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.