Pada sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU pada KPK menuntut Miranda Goeltom dengan hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 150 juta.
Miranda Goeltom Dituntut Empat Tahun Penjara
Pada sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU pada KPK menuntut Miranda Goeltom dengan hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 150 juta.