Mulai 1 Januari 2013, Bank Indonesia akan memberlakukan aturan baru untuk kepemilikan kartu kredit. Kelak, nasabah yang berpenghasilan antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta hanya diperbolehkan memiliki dua kartu kredit.
Berdasarkan Pendapatan, Jumlah Kepemilikan Kartu Kredit Dibatasi
Mulai 1 Januari 2013, Bank Indonesia akan memberlakukan aturan baru untuk kepemilikan kartu kredit. Kelak, nasabah yang berpenghasilan antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta hanya diperbolehkan memiliki dua kartu kredit.