Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Tri Maryanto mengatakan tindakan polisi melepaskan tembakan gas air mata sudah sesuai prosedur. Pasalnya Bonek melanggar pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama.
Polisi: Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Tri Maryanto mengatakan tindakan polisi melepaskan tembakan gas air mata sudah sesuai prosedur. Pasalnya Bonek melanggar pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama.