Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/5) kembali akan menyidangkan terdakwa terorisme Umar Patek. Terdakwa ledakan bom Bali ini akan menyampaikan pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup
Umar Patek Bacakan Pledoi
Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/5) kembali akan menyidangkan terdakwa terorisme Umar Patek. Terdakwa ledakan bom Bali ini akan menyampaikan pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup