Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
Ratu Mariyuana Corby Dapat Grasi Lima Tahun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.