Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Vonis Tiga Tahun buat Para Polisi Pemerkosa
Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.