Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani Diancam 15 Tahun Penjara
Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.