Pada pemungutan suara ulang, pemilih tetap memberikan hak suara ulang untuk memilih pasangan calon bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur Aceh.
Pemilihan di Sebagian Aceh Utara Diulang
Pada pemungutan suara ulang, pemilih tetap memberikan hak suara ulang untuk memilih pasangan calon bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur Aceh.