Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.
Miranda Goeltom jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.