Sukses

ASIAN BUSINESS REVIEW NOBATKAN BANK MANDIRI SEBAGAI DIGITAL EXPERIENCE OF THE YEAR

Gubernur NII Jateng Divonis 5 Tahun

Majelis hakim PN Kabupaten Semarang, Jateng, memvonis penjara dua hingga lima tahun pada 6 terdakwa anggota NII. Vonis tertinggi dijatuhkan pada terdakwa Gubernur NII Jateng.

Majelis hakim PN Kabupaten Semarang, Jateng, memvonis penjara dua hingga lima tahun pada 6 terdakwa anggota NII. Vonis tertinggi dijatuhkan pada terdakwa Gubernur NII Jateng.