Majelis hakim PN Kabupaten Semarang, Jateng, memvonis penjara dua hingga lima tahun pada 6 terdakwa anggota NII. Vonis tertinggi dijatuhkan pada terdakwa Gubernur NII Jateng.
Gubernur NII Jateng Divonis 5 Tahun
Majelis hakim PN Kabupaten Semarang, Jateng, memvonis penjara dua hingga lima tahun pada 6 terdakwa anggota NII. Vonis tertinggi dijatuhkan pada terdakwa Gubernur NII Jateng.