Marwan Adli, mantan Kalapas Narkotika Nusakambangan, dituntut hukuman 20 tahun penjara. Ia didakwa memberikan keleluasaan pada seorang napi sehingga bebas menjalankan bisnis narkoba.
Mantan Kalapas Nusakambangan Dituntut 20 Tahun
Marwan Adli, mantan Kalapas Narkotika Nusakambangan, dituntut hukuman 20 tahun penjara. Ia didakwa memberikan keleluasaan pada seorang napi sehingga bebas menjalankan bisnis narkoba.