Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membagi-bagikan uang sebesar 6,975 juta dolar AS (Rp 63 miliar).
Nazaruddin Tunjukkan Kuitansi Anas
Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membagi-bagikan uang sebesar 6,975 juta dolar AS (Rp 63 miliar).