Sukses

Nazaruddin Tunjukkan Kuitansi Anas

Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membagi-bagikan uang sebesar 6,975 juta dolar AS (Rp 63 miliar).

Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membagi-bagikan uang sebesar 6,975 juta dolar AS (Rp 63 miliar).