Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksespsi) yang diajukan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.
Eksepsi Nazaruddin Ditolak, Sidang Lanjut
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksespsi) yang diajukan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.