Sukses

Atut-Rano Bebas dari Segala Tuntutan

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membebaskan pasangan Ratu Atut Chosiah dan Rano Karno dari semua tuntutan dalam sengketa Pemilukada Banten.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membebaskan pasangan Ratu Atut Chosiah dan Rano Karno dari semua tuntutan dalam sengketa Pemilukada Banten.