Gubernur Soekarwo mengungkapkan, pelunasan pembayaran ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo di tiga wilayah akan dimulai Januari 2012 dengan menggunakan APBN 2012.
Ganti Rugi Korban Lapindo Segera Dibayar
Gubernur Soekarwo mengungkapkan, pelunasan pembayaran ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo di tiga wilayah akan dimulai Januari 2012 dengan menggunakan APBN 2012.