Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta.
Dituntut Empat Tahun, Rosa Menangis
Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta.