Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Rosa Diancam Lima Tahun Penjara
Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.