DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.
DPR Diminta Tunda RUU Intelejen
DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.