Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Nazaruddin, ikhwal penunjukan OC Kaligis sebagai tim kuasa hukum yang akan mendapinginya dalam kasus dugaan suap.
KPK Tetap Akan Panggil Paksa Nazaruddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Nazaruddin, ikhwal penunjukan OC Kaligis sebagai tim kuasa hukum yang akan mendapinginya dalam kasus dugaan suap.