Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.
Kurator SCI Akui Uang Rp 250 Juta
Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.