Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.
Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja
Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.