Mahkamah Agung pada Senin pagi secara resmi memberhentikan sementara Hakim Pengadilan Negri Jakpus, Syarifuddin Umar untuk sementara waktu. Hal itu diungkapkan ketua MA Harifin A. Tumpa.
MA Berhentikan Hakim Syarifuddin
Mahkamah Agung pada Senin pagi secara resmi memberhentikan sementara Hakim Pengadilan Negri Jakpus, Syarifuddin Umar untuk sementara waktu. Hal itu diungkapkan ketua MA Harifin A. Tumpa.