Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana sepuluh tahun penjara atau tiga tahun lebih berat terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam persidangan tingkat banding, Selasa (3/5).
Di Tingkat Banding, Hukuman Gayus Diperberat
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana sepuluh tahun penjara atau tiga tahun lebih berat terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam persidangan tingkat banding, Selasa (3/5).