Keenam terdakwa didakwa melakukan pembunuhan, perusakan, dan penganiayaan dengan ancaman hukuman mati. Mereka juga didakwa menggunakan Undang-Undang Darurat karena menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Terdakwa Bentrokan Ampera Terancam Hukuman Mati
Keenam terdakwa didakwa melakukan pembunuhan, perusakan, dan penganiayaan dengan ancaman hukuman mati. Mereka juga didakwa menggunakan Undang-Undang Darurat karena menggunakan senjata tajam dan senjata api.